Dewan Dapil IV Gelar Reses Masa Sidang I di Kecamatan Ciampea: Aspirasi Masyarakat

by -52 Views

Pemerintah Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) IV, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Aula Kantor Desa Cihideung Ilir. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka pelaksanaan fungsi representatif dan pengawasan DPRD terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor, terutama di Dapil IV. Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Camat Ciampea Drs. Pardi, AP, Kepala Desa Cihideung Ilir H. Ilman, dan Ketua APDESI Kecamatan Ciampea H. Ahmad Yani, S.Ap. Para anggota DPRD Dapil IV juga menyampaikan komitmen mereka untuk memperjuangkan usulan-usulan masyarakat dalam pembahasan anggaran tahun 2025–2026. Diharapkan melalui kegiatan reses ini, kerjasama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan DPRD Kabupaten Bogor semakin kuat dalam membangun wilayah Ciampea dan sekitarnya menuju tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan sosial.

Source link