Prostitusi Kutim: Ancaman Berkedok Malam Hiburan

by -43 Views

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menegaskan sikap tegasnya terkait maraknya praktik prostitusi terselubung di wilayah tersebut. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi tempat praktik ilegal. Dalam pernyataannya di Sangatta, Mahyunadi menegaskan bahwa praktik prostitusi yang menyamar sebagai THM semakin sering dilaporkan oleh masyarakat, dan pihak berwenang akan segera mengambil langkah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika pelanggaran terbukti, tindakan tegas akan segera dilakukan.

Menurut Mahyunadi, Pemkab Kutim tidak akan memberikan toleransi terhadap pengusaha yang menyalahgunakan izin operasional untuk kegiatan hiburan malam. Selain melanggar aturan, prostitusi terselubung juga dianggap sebagai pemicu penyebaran penyakit menular seksual di wilayah tersebut. Oleh karena itu, langkah preventif dan penindakan yang lebih ketat perlu dilakukan untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan.

Mahyunadi menekankan pentingnya pengawasan yang lebih kuat dan penegakan aturan yang ketat sebagai bagian dari upaya pencegahan HIV/AIDS. Pemerintah tidak hanya bergantung pada penyuluhan, tetapi juga akan mengambil tindakan nyata di lapangan. Dengan begitu, diharapkan masyarakat Kutim dapat terlindungi dari dampak negatif yang disebabkan oleh praktik prostitusi terselubung.

Source link