Kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank milik negara terus menjadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, dana tersebut tidak boleh disalurkan ke kelompok konglomerat. Informasi lengkap mengenai hal ini dapat disaksikan dalam dialog antara Dina Gurning dan Sarah Ariantie bersama Equity Analyst CNBC Indonesia Research Susi Setiawati di Program Closing Bell CNBC Indonesia pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Purbaya: Pastikan Dana Rp200 Triliun Jangan Terbuang ke Kelompok Besar





