Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang mempersiapkan langkah besar menuju era digital dengan menyusun masterplan pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar dapat menyediakan konektivitas internet merata sampai ke pelosok desa. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyatakan bahwa akses internet saat ini sama pentingnya dengan akses jalan, karena internet menghubungkan manusia dengan pengetahuan dan kesempatan. Dia menekankan bahwa di era digital, konektivitas bukan lagi kebutuhan tambahan, namun telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, dan pemerintah daerah harus memastikan bahwa semua warga bisa menikmati jaringan internet tanpa terkecuali.
Masterplan TIK yang disusun oleh Pemkab Kutim bertujuan untuk memastikan setiap wilayah memiliki akses koneksi yang memadai, termasuk peningkatan infrastruktur jaringan dan pemerataan layanan digital bagi sektor publik dan masyarakat. Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian, mengungkapkan bahwa meski akses internet sudah tersedia di semua desa dan kelurahan di Kutim, masih ada beberapa titik dengan sinyal lemah atau tidak stabil. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk memperluas jaringan ke fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan posyandu agar masyarakat dapat menikmati akses digital secara langsung.
Dalam roadmap TIK Kutim, pemerintah menargetkan penyelesaian pada akhir 2025 dan akan mengesahkan masterplan tersebut menjadi Peraturan Bupati pada 2026 sebagai dasar hukum pelaksanaan dan koordinasi antarperangkat daerah. Tujuannya adalah agar pembangunan TIK bukan hanya menjadi program jangka pendek, tetapi juga komitmen bersama lintas sektor untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, Kutai Timur akan menjadi daerah yang terhubung secara digital secara menyeluruh.





