Penyitaan Ratusan Botol Miras Ilegal di Kutai Timur: Langkah Tegas dalam Penertiban #BlogSEO

by -43 Views

Polsek Kongbeng sukses mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal di Kecamatan Kongbeng melalui operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi ini dilakukan dengan menargetkan peredaran miras, senjata tajam, penyalahgunaan senjata api, dan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kapolsek Kongbeng, IPTU Samuel Tarihoran, memimpin langsung operasi tersebut dan menemukan 339 botol minuman keras berbagai jenis dari sebuah toko di Desa Miau Baru. Barang bukti sudah diamankan ke Polsek Kongbeng dan pemilik warung dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi keberhasilan operasi Cipkon sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang akhir tahun. Ia menekankan pentingnya penindakan terhadap peredaran miras ilegal untuk mencegah tindak kriminal lainnya. Polres Kutim akan memperkuat operasi serupa di seluruh kecamatan dan meningkatkan koordinasi antar unit untuk menekan peredaran miras secara maksimal. Tujuan utamanya adalah menciptakan Kutai Timur yang aman dan kondusif. Berita terbaru PRANALA.co bisa diakses melalui Google News dan bergabung di grup Whatsapp mereka.

Source link