Operasi Zebra Mahakam 2025 di Bontang telah berakhir pada 30 November lalu. Satlantas Polres Bontang tidak hanya menindak pelanggar selama dua pekan pelaksanaan operasi tersebut, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan. Meskipun pendekatan preventif diberlakukan, masih banyak pelanggaran yang ditemukan baik melalui patroli hunting system maupun kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengungkapkan bahwa sebanyak 5.351 kendaraan terjaring selama operasi, dan 374 pengendara harus menerima sanksi tilang. Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara di bawah umur, diikuti oleh menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Surat tilang langsung ditindaklanjuti kepada pelanggar dan pihak kepolisian bekerja sama dengan layanan kurir untuk pengiriman tilang melalui sistem ETLE. Meskipun Operasi Zebra Mahakam 2025 telah berakhir, penting untuk tetap mempertahankan disiplin berlalu lintas. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Purwo mengingatkan agar semua pengguna jalan saling menghormati dan taat pada aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Akan terus ada informasi terbaru dari PRANALA.co di Google News, jadi pastikan untuk tetap update.





