Tabrakan mobil hitam Daihatsu Ayla dan motor di simpang tiga Jalan Bhayangkara, Bontang, menjadi sorotan pada Sabtu (13/12/2025) pukul 16.45 Wita. Kejadian tabrak lari ini menegangkan, di mana mobil berplat KT 1640 SQ menabrak pengendara sepeda motor kemudian kabur tanpa memberikan pertolongan. Hasbi, salah satu saksi mata, melihat bagaimana mobil tiba-tiba mengubah arah dan menabrak sepeda motor tanpa memberi isyarat. Peristiwa ini menimbulkan kerusakan parah pada sepeda motor dan korban mengalami luka ringan.
Saat kejadian, warga sekitar memberikan pertolongan pada korban sementara si pelaku melarikan diri dengan memacu mobilnya di tengah lalu lintas yang padat. Pelaku bahkan nekat memotong jalur sampai beberapa kendaraan nyaris tertabrak. Meski beberapa saksi mata mencoba mengejar, pelaku terus kabur hingga arah Sangatta. Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menegaskan bahwa tabrak lari merupakan pelanggaran serius di jalan raya dan polisi telah mengantongi identitas serta data kendaraan pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mobil Daihatsu Ayla hitam KT 1640 SQ untuk segera melapor ke kepolisian terdekat. Kejadian tabrakan ini mengingatkan pentingnya keselamatan bersama di jalan raya. Semua pengemudi memiliki kewajiban untuk berhenti, memberikan pertolongan, dan melaporkan kejadian yang terjadi. Aksi nabrak lari adalah tindakan yang sangat membahayakan dan harus ditindak tegas demi keamanan semua pengguna jalan. Jadi, jika Anda mengetahui informasi terkait mobil tersebut, segera laporkan ke kepolisian terdekat.





