Dipinjam untuk Diperbaiki: Solusi Gadaikan Motor

by -71 Views

Kepercayaan yang telah dikhianati berujung pada proses hukum setelah Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang kemudian berlanjut pada tindak pidana penadahan. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan satu unit sepeda motor disita sebagai barang bukti. Peristiwa ini terjadi pada Kamis sore di Jalan H. Jahra, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. Korban telah mempercayakan sepeda motornya kepada seseorang untuk dibawa ke bengkel, namun motor tersebut tidak pernah kembali. Setelah korban melapor ke Polsek Samarinda Seberang, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa sepeda motor korban telah digelapkan dan digadaikan kepada orang lain. Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan sedang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Source link