Implementasi Parkir Non-Tunai di Balikpapan: Transparansi Pendapatan Daerah

by -32 Views

Pemerintah Kota Balikpapan telah mengumumkan penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di kawasan Balikpapan Permai sebagai upaya awal untuk mempercepat elektronifikasi retribusi daerah. Langkah ini sekaligus mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan tujuan meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola, dan menekan potensi kebocoran pendapatan. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi, menyatakan bahwa elektronifikasi parkir bukan sekadar mengubah metode pembayaran, tetapi juga bagian dari transformasi layanan publik menuju pemerintahan yang modern dan akuntabel. Sistem non-tunai dipercaya dapat membuat pengelolaan retribusi parkir lebih tertib dan terukur dengan setiap transaksi tercatat secara digital untuk meminimalkan risiko penyimpangan. Selain manfaat bagi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan tersebut juga memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat saat bertransaksi di area parkir. Agus menegaskan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan retribusi sebagai bagian dari upaya mewujudkan smart city. Meskipun demikian, keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga pada faktor sumber daya manusia, di mana profesionalisme, integritas, dan komitmen petugas lapangan menjadi kunci utama. Pemkot Balikpapan menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta semua pihak terkait atas dukungan dalam percepatan ETPD. Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemkot optimis bahwa elektronifikasi parkir dapat menjadi contoh transformasi digital pelayanan publik dan mendorong terwujudnya Balikpapan sebagai kota modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Source link