Kepepet Butuh Uang: ART di Bontang Curigai Kasus Pencurian ATM

by -30 Views

Seorang perempuan berinisial NU (47) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Polres Bontang karena diduga melakukan pencurian terhadap majikannya sendiri. Kasus ini terungkap setelah pemilik rumah melapor ke polisi atas kehilangan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) miliknya di Jalan Gunung Anjasmoro, Kelurahan Gunung Elai, Kota Bontang. AKP Randy Anugerah dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa NU diduga mengambil kartu ATM tanpa izin untuk digunakan dalam kebutuhan uang yang mendesak. Setelah diamankan, NU mengakui perbuatannya namun kartu ATM tersebut tidak digunakan untuk bertransaksi. Saat ini, NU telah ditahan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kepercayaan dalam hubungan kerja rumah tangga serta menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah kejadian serupa.

Source link