Prestasi Pemerintah Kota Bontang dalam mencatat Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) tertinggi se-Regional Kalimantan selama dua tahun berturut-turut, 2024 dan 2025, patut diapresiasi. Dengan nilai IP ASN mencapai 86,50 pada tahun 2025, Pemerintah Kota Bontang berhasil meningkatkan kinerja pegawai, pengembangan kompetensi, dan menekan pelanggaran disiplin. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, menyatakan kebanggaannya dan mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga prestasi tersebut.
Pencapaian ini juga menegaskan posisi Pemkot Bontang sebagai instansi dengan tata kelola kepegawaian terbaik di wilayah kerja BKN Regional VIII Kalimantan. Selain itu, Suharto juga menyoroti kedisiplinan pegawai dalam mengikuti apel pagi. Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang kini tengah menguji coba Sistem Monitoring Absensi Setda (SiMona) secara digital yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keakuratan data kehadiran pegawai.
Untuk meningkatkan kedisiplinan, mulai 1 Februari 2026, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan sah akan dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 2 persen. Suharto menekankan bahwa sistem baru ini akan merekap otomatis kehadiran pegawai, sehingga pegawai diharapkan untuk lebih disiplin dalam mengikuti aturan kehadiran.
Selain itu, Suharto juga mengingatkan kondisi fiskal daerah dan meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk bersiap menghadapi tantangan anggaran tahun 2026 dan 2027. Hal ini terkait dengan prediksi penyesuaian akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Maka dari itu, Pemkot Bontang perlu bersiap diri untuk menghadapi perubahan kondisi keuangan yang mungkin terjadi.





