Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kota Samarinda pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan. Meski masih tercatat sebagai daerah penerima Bankeu terbesar di Kaltim, Samarinda justru menjadi wilayah dengan penurunan nilai paling besar secara nominal. Pada 2026, Samarinda hanya memperoleh Bankeu sebesar Rp311,66 miliar. Angka ini merosot tajam hingga Rp264,13 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp575,79 miliar. Penurunan tersebut menjadi yang tertinggi di antara sepuluh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa penurunan alokasi Bankeu tidak dapat dilepaskan dari kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kaltim yang tengah mengalami tekanan. Berkurangnya pendapatan daerah di tingkat provinsi berdampak langsung pada kemampuan penyaluran bantuan keuangan ke kabupaten dan kota. Meski demikian, Bankeu yang diterima Samarinda pada 2026 hampir seluruhnya bukan berasal dari kebijakan murni pemerintah provinsi. Menurut informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim, alokasi tersebut sebagian besar bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Kaltim.
Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD Provinsi Kaltim yang telah menempatkan pokirnya di Kota Samarinda. Dukungan tersebut sangat membantu pembiayaan pembangunan daerah, khususnya untuk sektor infrastruktur dan pelayanan publik. Ke depan, Andi Harun berharap Pemprov Kaltim dapat kembali mengalokasikan bantuan keuangan yang bersumber langsung dari kebijakan pemerintah provinsi, seiring membaiknya kondisi fiskal daerah. Yang menjadi harapan Wali Kota Samarinda adalah semoga pada tahun mendatang, pemerintah provinsi bisa mengalokasikan Bankeu yang murni. Boost your online presence with engaging and SEO-friendly content that resonates with your audience. Let’s create a strong online presence together.





