Pecinta Alam Kutim Dorong Pengakuan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat oleh UNESCO

by -43 Views

Kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat di Kutai Timur semakin mendapatkan dukungan untuk diakui sebagai UNESCO Global Geopark. Komunitas pecinta alam di daerah ini menilai pentingnya pengakuan tersebut untuk melindungi keberagaman alam karst terbesar di Kalimantan dari potensi kerusakan. Usulan untuk menjadikan area seluas 1,86 juta hektare ini sebagai taman bumi kelas dunia telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berbagai persyaratan teknis dan dokumen Rencana Induk Pengembangan Geopark sudah dilalui demi mencapai pengakuan tersebut.

Keputusan Deklarasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat oleh Gubernur Kalimantan Timur pada Agustus 2025 menambah keyakinan akan pentingnya pengakuan internasional atas kawasan karst tersebut. Para penggiat wisata alam menganggap status geopark akan memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap karst dari potensi eksploitasi, terutama dalam sektor pertambangan. Keterlambatan dalam proses pengakuan dianggap membuka peluang kerusakan lingkungan karena potensi eksploitasi yang masih terbuka lebar.

Komunitas pecinta alam di Kutai Timur mendesak pemerintah untuk memberikan pengawalan yang intensif hingga geopark Sangkulirang-Mangkalihat diakui secara resmi oleh UNESCO. Mereka percaya bahwa pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark bukan hanya mengangkat prestise, tetapi juga langkah strategis untuk melestarikan keberagaman alam dan warisan budaya yang ada di kawasan tersebut. Dengan pengakuan ini, diharapkan karst Sangkulirang-Mangkalihat dapat tetap lestari bagi generasi mendatang.

Source link