Pemerintah Fokus Akhiri Konflik Agraria Sebelum 2029

by -69 Views

Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta, yang dianggap sebagai fondasi utama dalam penataan agraria nasional. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kebijakan ini sebagai solusi untuk mengakhiri konflik agraria yang disebabkan oleh tumpang tindih data dan peta wilayah. Dalam sebuah Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Penyelesaian Konflik Agraria, Nusron menyampaikan bahwa percepatan Kebijakan Satu Peta bukan hanya target administratif, melainkan investasi jangka panjang demi kepastian hukum pertanahan di Indonesia.

Implementasi Kebijakan Satu Peta telah dimulai sejak 2022 melalui program ILASPP yang didukung oleh Bank Dunia dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Meskipun program ini ditargetkan selesai pada tahun 2029 dengan dukungan pembiayaan pinjaman dari Bank Dunia, Nusron membuka peluang untuk percepatan jika pendanaan dialihkan ke APBN. Dengan peta yang terintegrasi dan akurat, pemerintah optimis bahwa berbagai konflik agraria, seperti sengketa batas wilayah dan tumpang tindih izin, dapat diminimalkan.

Dukungan untuk percepatan Kebijakan Satu Peta juga datang dari DPR RI, yang siap mendukung asalkan penganggaran jelas dan mendesak. Keberadaan peta tunggal diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam menyelesaikan konflik agraria di lapangan dengan menentukan batas wilayah yang tegas. Semua pihak optimis bahwa dengan kerja sama yang kuat, penyelesaian konflik agraria dapat tercapai dalam waktu yang lebih singkat.

Source link