Pengawasan pangan menjelang Ramadan di Kota Balikpapan semakin diperketat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen. Dalam kegiatan pengawasan terpadu di pasar tradisional dan ritel modern, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menemukan sejumlah produk makanan yang tidak layak edar. Temuan termasuk produk kedaluwarsa, tanpa label, dan unggas yang dipotong tidak sesuai syariat. Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga DPPKUKM Kaltim, Muhammad Gozali Rahman, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut berpotensi merugikan masyarakat. Dalam inspeksi mendadak, petugas menemukan beragam pelanggaran seperti produk dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang sudah tidak berlaku, barang tanpa label halal, dan kemasan tanpa informasi produsen yang jelas. Selain itu, terdapat kasus di mana harga beberapa produk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), beras tanpa alamat produsen, dan gula kemas ulang tanpa label yang memadai. Pengawasan juga meliputi aspek kemasan dan keamanan pangan, dimana daging beku dipajang tanpa pengendalian suhu sesuai standar dan beberapa produk jajanan beredar tanpa label halal. Temuan menyedihkan berasal dari salah satu Rumah Potong Unggas (RPU) di Pasar Baru, dimana tata cara penyembelihan tidak sesuai syariat Islam. Semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait. Pengawasan terpadu ini rutin dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional untuk memastikan produk yang beredar aman dan sesuai ketentuan bagi masyarakat. Kolaborasi lintas instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, BPOM, serta Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, berperan penting dalam pengawasan ini. Tim juga menitikberatkan pada kesesuaian Standar Nasional Indonesia (SNI), kelengkapan pelabelan, masa kedaluwarsa, serta keabsahan tera timbangan. Pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi untuk melindungi hak dan keselamatan konsumen.
Produk Tak Layak Edar di Balikpapan: Solusi dan Alternatif





