Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memberikan tanggapan terhadap laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus MBA kepada Badan Kehormatan (BK). Menurut Asep, permasalahan tersebut sudah diatur dalam pedoman, prosedur, dan kode etik DPRD, sehingga ia mendorong BK untuk segera menggelar rapat guna membahas laporan yang diterima. Asep juga menegaskan dukungannya terhadap proses pengusutan kasus MBA oleh pihak kepolisian dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi. Hal ini dikarenakan kasus serupa tidak hanya terjadi di Pangandaran, namun juga di daerah lain. Selain itu, Asep juga berharap agar Satgas PASTI dapat memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Terkait dengan keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk melakukan evaluasi terhadap apakah keterlibatan tersebut bersifat pasif atau aktif dalam melakukan ajakan kepada orang lain untuk bergabung. Mengenai sanksi bagi anggota dewan yang terbukti melanggar, hingga saat ini belum dapat diprediksi. Asep juga mengundang seluruh fraksi untuk mengambil langkah internal terkait hal ini, menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah politis yang harus ditangani secara serius.
Pangandaran DPRD Chief Requests OJK Post-Case MBA Education





