Inggris Disebut Tidak Memerlukan Persetujuan Parlemen untuk Pimpinan Militer

by -95 Views

Topik reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) kerap dipahami secara sederhana sebatas kekhawatiran masyarakat mengenai kemunculan kembali militer dalam urusan pemerintahan sipil. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, problematika di balik reformasi militer jauh lebih rumit, terutama terkait persoalan struktural dan jalur karier yang belum banyak disorot secara kritis.

Pada 4 Maret 2026, Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia menyelenggarakan diskusi publik bertema “Pola Karir dan Profesionalisme Militer”. Diskusi tersebut menghadirkan para ahli seperti Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis mewakili Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie untuk memberikan analisis komprehensif mengenai dinamika internal TNI.

Perspektif pada Pemisahan Peran Militer dan Sipil

Secara teori, sistem kendali sipil menekankan adanya garis batas yang jelas antara militer—yang bertanggung jawab atas pertahanan luar negeri—dengan sipil—yang mengurusi keamanan dalam negeri. Namun, praktik di Indonesia menunjukkan terjadinya irisan fungsi, di mana ranah sipil dan militer kadang tumpang tindih. Fenomena ini menyebabkan profesionalitas aparat militer rentan terhadap intervensi dari luar jika tidak dikelola secara cermat dan proporsional.

Salah satu permasalahan mendasar terletak pada pengelolaan promosi perwira. Secara formal, proses ini seharusnya menjadi bagian otonomi internal TNI. Namun, dinamika politik kerap memasuki ruang-ruang ini secara halus maupun terbuka. Aditya Batara Gunawan secara tegas menyoroti bagaimana pola kepemimpinan populis bisa memengaruhi penempatan pejabat strategis di lingkungan TNI.

Dalam pandangan Aditya, “Ketegangan antara asas prestasi dengan pertimbangan koneksi pribadi tidak jarang mewarnai proses promosi jabatan perwira tinggi di TNI.” Situasi ini memperlihatkan bahwa kedekatan pribadi dengan penguasa sipil sangat bisa memengaruhi perjalanan karier militer, hingga berpotensi melemahkan mekanisme pengawasan dalam institusi TNI.

Penunjukan Panglima TNI mensyaratkan persetujuan DPR sebagai representasi kendali sipil, namun Yudha Kurniawan menegaskan bahwa mekanisme itu sendiri membuka peluang bagi politisasi posisi strategis dalam tubuh militer. Ia membandingkan sistem di Indonesia dengan praktik di beberapa negara demokrasi lainnya. “Pada beberapa negara seperti Inggris, pengangkatan pejabat militer tertinggi bahkan tak selalu memerlukan restu parlemen,” ujar Yudha, sambil menekankan bahwa pola hubungan sipil-militer di ranah demokrasi sangat beragam.

Kesenjangan Struktural dan Kegagalan Meritokrasi

Sementara itu, Beni Sukadis menekankan bahwa profesionalitas militer bukan semata-mata urusan legalitas seperti pemisahan TNI dengan Polri ataupun sekadar aturan undang-undang. Masalah meritokrasi dalam promosi jabatan masih sering terhambat karena faktor non-struktural seperti kedekatan personal. Hal ini membuat isu profesionalisme tetap rawan dipengaruhi dinamika eksternal maupun internal.

Yudha Kurniawan melanjutkan bahwa TNI memiliki tantangan struktural berupa surplus perwira akibat ketidakseimbangan antara jumlah personel dan ketersediaan jabatan di dalam struktur organisasi. Selain itu, kapasitas lembaga pendidikan dan pelatihan yang terbatas serta anggaran pertahanan yang belum optimal turut menyuburkan permasalahan ini. Imbasnya adalah meluasnya peran militer ke sektor non-militer sebagai upaya menampung kelebihan personel, serta membengkaknya struktur organisasi.

Budaya Rotasi dan Faktor Politis

Beni Sukadis juga mengupas persepsi publik mengenai rotasi jabatan Panglima TNI antar matra. Data sejarah menunjukkan bahwa rotasi tersebut sesungguhnya tidak selalu mengikuti pola tetap. Misalnya, peralihan kepemimpinan antara Jenderal Moeldoko dan Jenderal Gatot Nurmantyo yang keduanya berasal dari matra yang sama. Fakta ini mengindikasikan bahwa pertimbangan politik nasional dan preferensi elit seringkali lebih dominan ketimbang norma atau tradisi tak tertulis.

Refleksi terhadap Mutu Demokrasi

Dalam konteks kemunduran demokrasi yang kini melanda Indonesia, hubungan antara kekuasaan sipil dan militer menjadi isu fundamental dan penuh tantangan. Menjaga militer tetap profesional bukan semata dengan membatasi peran mereka di ranah sipil, tetapi juga diperlukan kedewasaan politik sipil agar tak melibatkan militer dalam urusan politik praktis.

Pengelolaan internal TNI harus tetap berpedoman pada prinsip profesionalisme organisasi. Intervensi sipil yang berlebihan dalam urusan karier perwira berpotensi menggerus kualitas militer itu sendiri. Di banyak negara maju, penghormatan terhadap otonomi institusi militer dalam hal penentuan karier sudah menjadi norma, dan pola seperti inilah yang idealnya diterapkan secara konsisten dalam reformasi militer Indonesia.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi