Penelusuran Legalitas Bangunan dan Izin Usaha Pergudangan Suryanata oleh DPRD Samarinda

by -59 Views

Komisi I DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengawasi aktivitas pergudangan di kawasan Jalan Suryanata yang diduga menciptakan masalah lingkungan bagi warga sekitar. Langkah ini diambil setelah menerima keluhan masyarakat terkait penumpukan air di area pergudangan yang berdampak pada pemukiman penduduk. Anggota Komisi I, Aris Mulyana, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk menyelidiki akar permasalahan tersebut. Perizinan dan peruntukan bangunan di kawasan itu juga menjadi perhatian serius, karena status legalitas pergudangan tersebut masih kabur bagi dewan.

Komisi I mempertanyakan izin mendirikan bangunan dan perubahan peruntukan gedung-gedung di lokasi tersebut. Pengelola kawasan pergudangan belum memberikan kejelasan terkait dokumen legalitasnya. Selain itu, pihak dewan juga menemukan ketidaksesuaian fungsi lahan dengan beberapa guest house atau penginapan yang berdiri di kawasan yang semestinya diperuntukkan bagi kegiatan logistik. Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran izin usaha yang perlu diklarifikasi lebih lanjut bersama instansi terkait.

Komisi I akan memanggil pengelola kawasan pergudangan secara resmi ke kantor DPRD untuk memverifikasi dokumen, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dan memastikan seluruh aspek lingkungan telah terpenuhi. Minimnya data mengenai pengelola resmi kawasan tersebut menyulitkan proses pengawasan, sehingga pemanggilan tersebut penting untuk menjaga keamanan lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.

Source link