Survei Ungkap Dukungan Masyarakat terhadap Koperasi Merah Putih

by -94 Views

Upaya membangun ekonomi desa di Indonesia kembali mendapat sorotan setelah pemerintah meluncurkan inisiatif Koperasi Merah Putih saat peringatan Hari Koperasi 2025. Langkah ini menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal melalui pembentukan koperasi di desa-desa. Program nasional tersebut membidik pembentukan puluhan ribu koperasi baru agar potensi ekonomi perdesaan dapat digali dan dimanfaatkan secara maksimal.

Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 80.081 koperasi desa ditargetkan akan didirikan, hampir menjangkau seluruh desa yang jumlahnya sekitar 84.139 menurut BPS 2025. Dari seluruh desa di Indonesia, sebagian besar berada di wilayah non-pesisir, sedangkan hampir 13 ribu desa ada di tepi laut. Target besar ini jelas menunjukkan komitmen negara dalam menyebarluaskan peran koperasi hingga ke pelosok.

Walaupun ide koperasi bukanlah sesuatu yang asing di Indonesia, perjalanannya telah menorehkan sejarah panjang. Sebagai ilustrasi, koperasi pertama bermula di Purwokerto pada tahun 1886, dipelopori oleh Raden Aria Wiraatmaja dengan misi utama melindungi masyarakat dari hutang rentenir, yang sekaligus melahirkan model koperasi simpan pinjam.

Regulasi mengenai koperasi pun berkembang, sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 yang menegaskan koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat berbasis asas kekeluargaan. Dalam pelaksanaannya, koperasi tak sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Model ini sudah menjadi fondasi koperasi di banyak negara, seperti dikemukakan oleh Mayyasari Timur Gondokusumo, akademisi dari Universitas Pertahanan.

Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi, tahun 2023 Indonesia memiliki 130.119 koperasi aktif dengan koperasi konsumen menjadi yang terbanyak, dan koperasi simpan pinjam mendominasi layanan sektor keuangan masyarakat. Namun, dibandingkan dengan negara maju, peran koperasi Indonesia masih tergolong belum optimal. Studi tahun 2025 yang dikutip Mayyasari menyoroti perlunya pembenahan struktural dan tata kelola, termasuk penguatan aspek hukum, keuangan, transparansi, dan sanksi organisasi.

Sementara itu, hasil penelitian CELIOS pada 2025 menguakkan adanya tantangan besar di lapangan, terutama potensi penyimpangan dan risiko menurunnya inisiatif ekonomi desa akibat sentralisasi program. Riset ini disusun lewat survei kepada lebih dari seratus pejabat desa dari berbagai daerah, yang hasilnya mempertegas perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program.

Optimisme masyarakat tetap tampak dalam survei Litbang Kompas, di mana mayoritas dari 512 responden menilai program Koperasi Merah Putih berpotensi menghadirkan manfaat besar, meski juga mengakui adanya tantangan nyata yang harus dihadapi.

Pemerintah sendiri masih menghadapi kendala signifikan dalam pencapaian target. Hingga awal 2026, koperasi yang sudah dalam proses pendirian baru berjumlah sekitar 26 ribu atau masih jauh dari angka yang diharapkan. Hal ini memantik inisiatif percepatan, salah satunya dengan menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pelibatan TNI menimbulkan berbagai respons. Sebagian pihak menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah mempercepat pembangunan koperasi sampai ke desa terpencil. Struktur organisasi TNI yang merata hingga tingkat Babinsa dianggap efektif membantu proses implementasi di lapangan, sebagaimana ditegaskan oleh Mayyasari saat membahas peranan TNI dalam program ini.

Namun, keikutsertaan militer juga menuai kontroversi, terutama dari sisi yuridis. Terdapat perdebatan apakah tugas ini masuk dalam kategori operasi di luar perang sebagaimana diatur dalam UU TNI terbaru. Penunjukan TNI dilakukan melalui arahan Presiden, dan tetap berada dalam ruang lingkup kewenangan sipil yang dikoordinasikan bersama Agrinas selaku pelaksana program.

Penting untuk dicatat, sejumlah pejabat pemerintah seperti Sekretaris Kabinet menyatakan sinergi antara pemerintah, TNI, dan pemerintah daerah amat krusial agar koperasi desa dapat beroperasi dengan baik dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat. Semua ini diatur lewat komitmen bersama lintas lembaga.

Secara garis besar, Koperasi Merah Putih menjadi ajang uji coba reformasi ekonomi perdesaan yang memerlukan partisipasi semua pihak. Pengawasan, kritik, dan masukan yang terus mengalir dipandang positif sebagai upaya menjaga akuntabilitas program. Presiden Prabowo sendiri menaruh perhatian khusus pada percepatan realisasi koperasi desa.

Dengan strategi baru yang melibatkan TNI, diharapkan program ini dapat mempersempit kesenjangan ekonomi desa dan membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih inklusif. Pemerintah menegaskan komitmennya agar manfaat koperasi tidak hanya dirasakan segelintir orang, tapi benar-benar sampai ke akar rumput. Pengelolaan yang akuntabel menjadi kunci agar Koperasi Merah Putih menjadi tumpuan kesejahteraan rakyat desa di masa mendatang.

Sumber: Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dan Peran TNI Jadi Sorotan, Mampukah Dongkrak Ekonomi Desa?
Sumber: Mengupas Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dan Peran TNI, Jalan Panjang Mendorong Ekonomi Desa