Pemerintah Kota Bontang telah menguatkan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia yang kurang mampu. Lebih dari 500 orang penyandang disabilitas menerima bantuan rutin sebesar Rp300 ribu setiap bulan. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan komitmennya dalam memberikan bantuan kepada kelompok tersebut. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada lansia kurang mampu dengan jumlah yang sama. Penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem by name by address, dimana dana langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa perantara. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka selama setahun dan meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah juga berupaya untuk memperbaiki aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan lansia agar memiliki kehidupan yang lebih inklusif dan setara.
Program Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Disabilitas dan Lansia di Bontang





