Musnahkan 800 Gram Sabu: Polres Berau Tangkap 11 Tersangka

by -51 Views

Polres Berau menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika melalui pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu. Kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka di Ruang Rupatama Polres Berau, dengan kehadiran berbagai pihak seperti penyidik, Jaksa Penuntut Umum, hakim, tersangka, dan penasihat hukum. Kepala Polres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan atas barang bukti dari delapan kasus dengan total 11 tersangka, semuanya laki-laki dan total sabu yang dimusnahkan mencapai 800,74 gram.

Ridho menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan standar agar barang bukti tidak dapat disalahgunakan. Barang bukti dimusnahkan dengan melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur detergen, kemudian dibuang ke septic tank. Para tersangka dijerat dengan pasal berat, termasuk Pasal 609 KUHP dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga pidana mati.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat dianggap sangat penting dalam upaya memerangi bahaya narkotika dan menjaga generasi muda dari dampak negatifnya. Langkah-langkah ini diambil dalam rangka memberikan kepastian hukum yang tegas dan berkelanjutan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal.

Source link