Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmen mereka terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, secara langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Gedung BPK RI di Samarinda.
Agus Haris menegaskan bahwa penyerahan LKPD tidak hanya sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi juga merupakan wujud kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Tahap selanjutnya adalah proses audit oleh BPK yang harus diselesaikan hingga akhir Mei. Pentingnya kelengkapan dokumen dan tindak lanjut atas rekomendasi audit sebelumnya ditekankan oleh Mochammad Suharyanto.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, turut hadir untuk menyerahkan LKPD tingkat provinsi dan mengapresiasi kerja sama antara pemerintah daerah dan BPK. Pemeriksaan keuangan dianggap sebagai mekanisme penting untuk memastikan pengelolaan anggaran sesuai prinsip kepatuhan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Melalui proses ini, setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diharapkan dapat memberikan dampak yang nyata bagi publik.





