Rekonstruksi Pembunuhan di Samarinda: Sengketa Sabu Rp600 Ribu

by -37 Views

Polsek Samarinda Seberang telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan MR (25) di Jalan Pangeran Bendahara Gang Makassar, Kelurahan Tenun. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dari sengketa uang Rp600 ribu hingga terjadinya penikaman yang mengakibatkan kematian korban. Rekonstruksi ini disaksikan oleh pihak Kejaksaan dan penasihat hukum untuk memastikan keabsahan proses penyidikan.

Menurut Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Achmad Baihaki, ada 11 adegan yang diperagakan oleh tersangka GS (29) dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari percekcokan awal hingga terjadinya penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia. Motif dari kejadian ini berawal dari pesan aplikasi WhatsApp terkait uang Rp600 ribu yang sebelumnya dititipkan korban kepada tersangka untuk pembelian sabu.

Pemicu dari peristiwa tragis ini terjadi saat korban menghubungi tersangka dengan kata-kata kasar setelah membaca pesan yang membuat tersangka tersinggung. Tersangka kemudian mendatangi rumah korban dan situasi semakin memanas ketika korban mengeluarkan senjata tajam golok dan menantang tersangka.

Dalam kondisi terdesak, tersangka akhirnya menusukkan badik ke perut korban yang berujung pada kematian MR. Peristiwa penikaman terjadi pada Kamis malam dan tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal (Reskrim) gabungan di Kota Balikpapan sehari setelah kejadian. Dengan demikian, rekonstruksi kasus ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi peristiwa yang mengakibatkan kejadian maut tersebut.

Source link