Pergantian pola transaksi dari pasar konvensional ke platform digital telah mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang untuk memperbarui metode pendataan ekonomi. Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS akan mencatat ulang semua aktivitas ekonomi, termasuk sektor digital yang sebelumnya belum tercatat. Kepala BPS Bontang, Nur Wahid, menyatakan pentingnya sensus ini sebagai momen untuk memahami perubahan struktur ekonomi dalam dekade terakhir, terutama karena adanya percepatan digitalisasi.
Dibandingkan dengan sensus sebelumnya, Sensus Ekonomi 2026 akan secara khusus mencatat aktivitas ekonomi digital, seperti perdagangan online, jasa aplikasi, dan profesi baru seperti kreator konten, influencer, dan pelaku usaha media sosial. Pendekatan ini dianggap penting karena ekonomi telah berkembang dengan dominasi transaksi digital yang perlu dicatat dengan akurat.
BPS juga akan memvalidasi kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengalami pertumbuhan pesat selama pandemi Covid-19. Sebanyak 24 ribu pelaku usaha di Bontang mendaftar selama pandemi, namun belum diketahui berapa yang masih aktif. Hal ini penting untuk memahami kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Salah satu tantangan utama dalam sensus ini adalah menjangkau pelaku ekonomi tanpa usaha fisik, seperti reseller online atau usaha rumahan. BPS akan melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah untuk memastikan semua aktivitas ekonomi tercatat. Sensus Ekonomi 2026 mencakup hampir semua kegiatan ekonomi melibatkan transaksi, baik tunai maupun digital, kecuali sektor pertanian, administrasi pemerintahan, dan aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja.
Pendataan dilakukan melalui pengisian mandiri daring untuk perusahaan besar mulai Mei 2026, dan pendataan lapangan oleh petugas dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. BPS Bontang memastikan kerahasiaan data yang terkumpul dan hanya akan dipublikasikan dalam bentuk agregat. Hasil sensus ini diharapkan akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan ekonomi mendatang.





