Pemotongan Anggaran Umrah di Kalimantan Timur Membuat Ratusan Peserta Terancam
Anggaran Umrah Dipangkas Menjadi Rp300 Juta
Rencana pemberangkatan 5 ribu penggiat agama di Kalimantan Timur terancam jauh dari target setelah anggaran umrah dalam RKPD 2027 dipangkas drastis menjadi Rp300 juta. Hal ini terungkap dalam Musrenbang Kaltim di Samarinda, di mana Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyoroti dampak pemangkasan tersebut. Dengan anggaran yang tersisa, kuota penerima manfaat berpotensi menyusut tajam menjadi hanya 10 hingga 14 orang.
Situasi Kuota Terbatas
Jumlah tersebut sangat kontras dengan target awal yang mencapai 5 ribu penggiat agama untuk program umrah atau wisata religi. Hingga saat ini, realisasi program baru menyentuh sekira 800 orang, menyisakan pertanyaan besar mengenai siapa yang berhak berangkat di tengah kuota yang semakin terbatas. Neni mengingatkan agar distribusi kuota dilakukan secara adil untuk mencegah kecenderungan menumpuk di daerah tertentu.
Sebelumnya, Bontang hanya mendapatkan dua kuota dan dengan kondisi anggaran yang lebih sempit saat ini, potensi ketimpangan dianggap semakin besar. Penurunan anggaran ini juga memperlihatkan tekanan pada kemampuan fiskal daerah, dengan alokasi APBD yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Solusi dan Komunikasi yang Dibutuhkan
Neni menegaskan perlunya penjelasan terbuka kepada publik, terutama kepada penggiat agama dan marbot yang menjadi sasaran program. Komunikasi yang jelas diperlukan agar pemotongan anggaran tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tetap menjunjung prinsip keadilan. Kondisi keuangan daerah perlu dipahami oleh semua pihak untuk mencari solusi yang tepat demi kelancaran program umrah di Kalimantan Timur.





