Potensi Triliunan Rupiah dari Truk Tambang Bodong di Kaltim

by -73 Views

Kaltim Memperketat Pengawasan Terhadap Perusahaan Pertambangan dan Perkebunan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah tegas dalam memperketat pengawasan terhadap perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini diambil karena ribuan kendaraan operasional dan alat berat yang beroperasi di sana tidak melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Potensi Kebocoran Pendapatan Asli Daerah yang Fantastis

Kondisi ini dapat memicu potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang sangat fantastis. Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Lora Sari, menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi akan menoleransi hilangnya potensi pemasukan daerah.

Pemprov Kaltim fokus pada optimalisasi pemungutan pajak daerah untuk menghindari kehilangan pendapatan dari kendaraan operasional yang belum terdaftar. Sebagai upaya menghadapi korporasi besar, Pemprov membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penyisiran Lapangan dan Pendataan Objek Pajak

Tim terpadu ini langsung melakukan penyisiran lapangan di area konsesi tambang untuk mendata objek pajak kendaraan bermotor dan alat berat. Proses pemeriksaan perpajakan daerah mengadopsi pola audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memastikan keakuratan data perusahaan.

Hasil penyisiran tim terpadu mengejutkan, dengan ribuan unit kendaraan bermotor dan alat berat di PT Kaltim Prima Coal dan PT Kideco Jaya Agung yang belum terdaftar sebagai objek pajak secara resmi. Langkah pemeriksaan ini akan meluas ke perusahaan pertambangan dan perkebunan lainnya di Kaltim.

Sektor pertambangan dan perkebunan Kaltim memiliki potensi pajak yang besar, sehingga pemungutan pajak yang optimal sangat penting untuk menghindari kehilangan pendapatan daerah. Melalui langkah-langkah yang telah diambil, Pemprov Kaltim optimistis dapat menutup celah kebocoran pendapatan ini.

Source link