Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Permintaan Kembalikan Kuota Batu Bara

by -72 Views

Pemerintah Kutim Kritisi Pemotongan Kuota Produksi Batu Bara

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyuarakan kekhawatiran terkait pemangkasan kuota produksi batu bara yang dapat berdampak pada ekonomi daerah dan nasib ribuan pekerja. Kritik ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, dalam pertemuan dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Jakarta.

Tuntutan Pengembalian Kuota Produksi

Dalam audiensi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Mahyunadi meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan kuota produksi perusahaan tambang melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang akan dilakukan pada awal Juli. Menurutnya, pengurangan kuota produksi dapat berdampak luas tidak hanya pada perusahaan tambang namun juga sektor-sektor lain yang bergantung pada industri tersebut.

Sebagai daerah penghasil batu bara terbesar di Kalimantan Timur, Kutai Timur mengandalkan sektor pertambangan sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah. Dengan adanya perubahan kebijakan produksi, stabilitas ekonomi masyarakat Kutim dapat terganggu.

Ancaman Terhadap Tenaga Kerja

Mahyunadi juga mengingatkan bahwa potensi efisiensi operasional akibat pemotongan kuota produksi dapat berdampak negatif pada tenaga kerja. Jika aktivitas pertambangan terhambat, risiko gejolak ekonomi dan sosial di Kutim dapat muncul.

Pemkab Kutim menggarisbawahi kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara yang mencapai lebih dari Rp9 triliun. Meski begitu, daerah ini berharap mendapatkan manfaat yang sebanding dengan kontribusi yang diberikan.

Seluruh masukan dan tuntutan yang disampaikan Pemkab Kutim telah diterima oleh Direktorat Jenderal Minerba dan akan dipertimbangkan dalam pembahasan revisi RKAB yang akan dilakukan pada bulan Juli mendatang.

Source link