DPR Mengesahkan Anggaran Kantor Bahlil Rp27,37 T dalam RAPBN 2027

by -37 Views

Komisi XII DPR RI Setujui Usulan Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027

Komisi XII DPR RI telah menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 27,37 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Anggaran ini akan digunakan untuk mendanai berbagai program strategis nasional, terutama dalam pembangunan infrastruktur energi yang langsung berdampak pada masyarakat.

Peruntukan Anggaran untuk Program Strategis Infrastruktur

Pagu anggaran sebesar tersebut mencakup alokasi belanja program strategis infrastruktur sebesar Rp 22,51 triliun. Di antara program infrastruktur yang direncanakan adalah pembangunan pipa gas bumi, elektrifikasi, serta berbagai proyek peningkatan akses energi masyarakat.

Penekanan Penting dari Ketua Komisi XII DPR RI

Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menegaskan bahwa kementerian harus dapat memberikan pertanggungjawaban yang jelas terkait penggunaan anggaran tersebut melalui peningkatan kinerja operasional di lapangan. Dia memberikan catatan khusus agar Direktorat Jenderal Migas dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dapat memastikan performa yang maksimal sesuai dengan alokasi anggaran yang diterima.

Sebagai informasi, berikut adalah rincian pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2027:

  • Total Pagu Anggaran: Rp 27,37 Triliun

Rincian Alokasi Penggunaan Anggaran

  • Program Strategis/Infrastruktur: Rp 22,51 T (82%)
  • Belanja Operasional & Layanan Manajemen: Rp 3,56 T (13%)
  • Publik Non-Fisik: Rp 1,31 T (5%)

Pagu Anggaran per Unit Kerja/Eselon I

  • Ditjen Minyak dan Gas Bumi: Rp 11,34 triliun
  • Ditjen Ketenagalistrikan: Rp 10,45 triliun
  • Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi: Rp 1,82 triliun
  • BPSDM ESDM: Rp 874,90 miliar
  • Badan Geologi: Rp 774,83 miliar
  • Ditjen Mineral dan Batubara: Rp 702,53 miliar
  • Sekretariat Jenderal: Rp 537,91 miliar
  • BPH Migas: Rp 474,43 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp 122,46 miliar
  • BPMA (Aceh): Rp 109,35 miliar
  • Ditjen Penegakan Hukum ESDM: Rp 89,38 miliar
  • Setjen Dewan Energi Nasional: Rp 81,47 miliar

Rincian Proyek Strategis & Infrastruktur

  • Sektor Ketenagalistrikan: Infrastruktur Listrik Desa (Lisdes), Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk 250.000 RT
  • Sektor Minyak dan Gas Bumi: Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga, Pipa Gas Bumi Dusem (MYC), Pipa Transmisi Semarang-Solo-Jogja, dll.
  • Sektor EBTKE: Kompor Listrik, Konversi Motor Listrik, PLTMH (MYC)
  • Sektor Geologi: Kapal Geomarin V (MYC)

Source link