Globalisasi telah menawarkan banyak kemudahan dalam arus keuangan, informasi, maupun barang antar negara, namun pada saat bersamaan menimbulkan risiko baru yang tak kalah serius. Seperti yang ditunjukkan oleh Farrell dan Newman (2019), keterhubungan antar negara menciptakan celah-celah baru yang bisa dimanfaatkan atau justru membahayakan, bergantung pada bagaimana negara dan pelaku ekonomi mengelolanya. Peristiwa seperti Perang Ukraina dan Perang Iran membuktikan secara nyata bahwa risiko global bukan sekadar potensi, tapi sudah menjadi kenyataan. Ketika konflik pecah, gangguan yang semula tampak lokal bisa cepat meluas ke seluruh dunia. Dari Ukraina, kita menyaksikan bagaimana akses terhadap pangan global dapat terganggu hanya karena salah satu jalur utama transportasi terblokir. Sementara perang di Iran menunjukkan, risiko energi global melonjak walau produksi minyak dunia tidak sepenuhnya berhenti. Kedua konflik ini mengilustrasikan pentingnya memahami bahwa distribusi dan keandalan jalur logistik tidak kalah krusialnya dari jumlah produksi itu sendiri.
Memang, Selat Hormuz sebagai chokepoint telah membuktikan betapa mudahnya ketergantungan global dijadikan senjata. Cukup dengan ancaman ranjau, rudal, atau gangguan terhadap beberapa kapal, aktivitas pelayaran bisa terganggu drastis. Hal ini menyebabkan premi asuransi melonjak tinggi, sehingga perusahaan pelayaran memilih menunda operasi, yang berujung pada bencana pasokan minyak. Data International Energy Agency mengungkapkan, antara Maret hingga Mei 2026, aliran minyak via Selat Hormuz menurun tajam menjadi sekitar 2,7 juta barel per hari—ini adalah rekor gangguan terbesar sepanjang sejarah pasar energi. Iran tidak harus menghentikan semua kapal, cukup membuat berlayar menjadi terlalu berisiko. Efek domino dari keputusan-keputusan komersial semacam ini menjadi konsekuensi strategis yang mengancam stabilitas ekonomi negara-negara di luar medan konflik.
Begitu pula dengan Perang Ukraina; sebelum konflik, sistem ekspor gandum Ukraina melalui Laut Hitam menyumbang lebih dari 90 persen output ekspor nasional, mencapai sekitar enam juta ton setiap bulan. Ketika jalur laut itu terganggu, rerouting via darat atau sungai Danube ternyata hanya mampu menggantikan sebagian kecil kapasitas awal. Gangguan distribusi itu segera berdampak pada kurangnya bahan baku pupuk, karena Rusia dan Belarus sebagai pemasok utama membatasi ekspor; akibatnya, efek buruk akan terasa hingga musim tanam berikutnya di negara-negara konsumen. Jadi, kerentanan pangan bukan sekadar soal panen, tapi juga input, distribusi, dan keberadaan jalur alternatif.
Dua konflik tersebut membuktikan bahwa integrasi ekonomi global ternyata tidak menghilangkan keberadaan simpul-simpul vital. Bahkan, ketika satu node utama terganggu, distribusi barang, data, maupun modal bisa terguncang, efeknya menyebar jauh dari wilayah perang itu sendiri. Inilah yang disebut fenomena “chokepoint effect” oleh Farrell dan Newman: ketika berbagai sektor, mulai dari perbankan, asuransi, semikonduktor, hingga sistem pembayaran, bertumpu pada satu atau dua node penting, kerusakan pada simpul tersebut dapat dengan cepat melumpuhkan seluruh ekosistem. Pada masa damai, kebergantungan pada jalur efisien memang menguntungkan. Namun dalam era konflik, keunggulan efisiensi itu bisa berbalik menjadi sumber kerentanan yang dapat dieksploitasi dengan mudah.
Memanfaatkan kontrol terhadap simpul kritis, negara atau kelompok dapat mengganggu aliran barang dengan beragam instrumen—baik berupa serangan fisik, ancaman ranjau, penetapan sanksi ekonomi, sampai penolakan asuransi atau akses terhadap teknologi dan pembiayaan. Prinsipnya serupa: kelangsungan hidup perekonomian bergantung pada jalur distribusi dan node-node yang tidak mudah digantikan. Dari sudut pandang militer dan strategi pertahanan, perkembangan ini menuntut adaptasi cara pikir. Perang mungkin tetap bertujuan politik, sesuai teori Clausewitz, tetapi cara menjalaninya dan jangkauan efeknya telah berubah. Serangan fisik terhadap negara makin sering dibarengi oleh serangan ekonomi atau teknologi yang menargetkan sistem pendukung dan rantai logistik lawan.
Negara-negara yang tidak terlibat langsung dalam konflik pun tak luput dari dampaknya. Ketika ekspor gandum lewat Laut Hitam tersendat, negara-negara berkembang di Asia dan Afrika yang mengandalkan pasokan impor ikut terimbas. Demikian pula, melonjaknya biaya dan risiko pengiriman minyak akibat konflik Iran dan Selat Hormuz membuat banyak negara, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan ketahanan energi. Begitu jelas bahwa gangguan pada jalur vital atau simpul penting di satu wilayah dapat menjalar ke seluruh dunia; negara yang tidak berperang pun harus bersiap menghadapi risiko tak terduga.
Bagi Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau, pentingnya memahami kerentanan semacam ini semakin besar. Fungsi pelabuhan, terminal energi, jalur kabel bawah laut, pusat data, jaringan distribusi pangan, dan sistem pembayaran—semua merupakan simpul vital yang jika terganggu, bisa memicu krisis lebih luas. Hal itu berarti, strategi pertahanan nasional harus bergeser dari sekadar memperkuat kekuatan militer menjadi memastikan bahwa ekosistem vital tetap berjalan pada saat terjadi gangguan. Kalkulasi pertahanan perlu berbasis pada fungsi dan konektivitas, bukan hanya pada ancaman konvensional. Indonesia harus menentukan fungsi mana yang esensial, node mana yang kritis, serta berapa lama dapat bertahan saat sebagian node terhenti.
Langkah konkret bisa berwujud penguatan cadangan logistik, membangun jalur distribusi alternatif, menambah redundansi sistem, serta memastikan proses pemulihan jika terdapat gangguan. Kemandirian produksi tanpa memikirkan jalur distribusi dan input tetap menyisakan kerentanan. Sebaliknya, ketergantungan masih dapat dikelola asalkan ada alternatif, cadangan, serta jalur substitusi yang siap digunakan sewaktu-waktu. Ini menegaskan, pelajaran utama bukan pada melepaskan diri dari interdependensi, melainkan kesiapan menghadapi kegagalan node vital.
Jika dianalogikan, mengandalkan satu sumber pengetahuan saja seperti seorang pelajar yang hanya punya satu buku usang jelas sangat berisiko—sekali buku itu rusak, akses ilmu terputus. Maka, di tengah realitas saling ketergantungan global, yang mendesak bukan sekadar bertanya dari mana serangan akan datang, tapi juga memahami fungsi apa saja yang bisa terganggu, simpul mana yang sukar digantikan, dan segala upaya untuk memastikan negara tetap bertahan dalam kondisi krisis. Inilah tantangan nyata yang harus dicermati oleh Indonesia di era konflik dan risiko global yang kian kompleks.
Sumber: Perang Terbatas, Dampak Global: Broto Wardoyo Soroti Ketahanan Pertahanan Indonesia
Sumber: Menakar Dampak Tak Terbatas Dari Perang Terbatas





