PBB: Dugaan Kejahatan Perang AS di Iran Tewaskan 120 Anak

by -67 Views

Misi pencari fakta independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan memiliki dasar yang cukup untuk meyakini bahwa Amerika Serikat (AS) bertanggung jawab atas dua serangan militer di Iran pada Februari 2026. Serangan terhadap sebuah sekolah di Minab dan fasilitas olahraga di Lamerd itu dinilai sebagai serangan tanpa pandang bulu yang memenuhi unsur kejahatan perang.

Temuan tersebut tercantum dalam laporan Independent International Fact-Finding Mission on Iran yang akan disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa. Negara-negara anggota PBB dijadwalkan membahas laporan itu dalam sidang Dewan HAM pada Senin mendatang.

Dugaan serangan terhadap objek sipil

Dalam kasus di Minab, para penyelidik PBB menyebut pasukan AS memiliki tanggung jawab atas serangan terhadap Shajareh Tayyebeh Primary School. Menurut pejabat Iran, lebih dari 150 orang tewas, termasuk sekitar 120 anak sekolah.

Misi tersebut menyimpulkan sekolah itu merupakan objek sipil yang dapat dikenali dengan jelas. Para penyelidik juga tidak menemukan bukti bahwa bangunan tersebut digunakan untuk kepentingan militer, meskipun lokasinya berada di dekat kompleks angkatan laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Laporan itu menyebut AS gagal memperbarui informasi mengenai sekolah dalam basis data penargetannya dan tidak memastikan bahwa bangunan tersebut merupakan sasaran militer. Misi PBB menilai tindakan itu bukan sekadar kelalaian.

“Sebaliknya, AS mengarahkan serangan ke bangunan sekolah tersebut meskipun mengetahui adanya risiko besar mengenai kemungkinan mengenai objek sipil dan bertindak secara sembrono terkait kemungkinan hal tersebut terjadi,” demikian bunyi laporan tersebut.

Kesimpulan serupa disampaikan terkait serangan di sebuah pusat olahraga di Lamerd. Serangan itu disebut merusak sejumlah bangunan tempat tinggal dan sebuah sekolah di sekitar lokasi, serta menewaskan dan melukai 22 warga sipil. Namun, Komando Pusat AS atau U.S. Central Command menyatakan pada Maret bahwa pasukan AS tidak melancarkan serangan apa pun ke Kota Lamerd pada hari kejadian.

Presiden AS Donald Trump pada Juni mengatakan “tidak ada seorang pun” yang sengaja menyerang sekolah khusus perempuan di Iran pada Februari. Reuters sebelumnya melaporkan bahwa penyelidikan internal awal militer AS menunjukkan pasukan negara itu kemungkinan bertanggung jawab atas serangan di Minab. Pentagon kemudian menaikkan tingkat penyelidikan, tetapi hasil sementaranya belum dipublikasikan.

Temuan terhadap aparat Iran

Laporan PBB juga menelaah respons pemerintah Iran terhadap demonstrasi anti-pemerintah yang mulai berlangsung pada akhir Desember tahun sebelumnya. Misi itu menemukan dugaan serangan yang luas dan sistematis terhadap warga sipil, termasuk pembunuhan melawan hukum, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, serta pembatasan berat terhadap kebebasan berekspresi.

Misi pencari fakta tersebut tidak dapat memverifikasi jumlah korban tewas secara independen. Namun, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, korban tewas dan luka kemungkinan jauh lebih banyak daripada angka resmi pemerintah Iran. Data resmi yang dikutip dalam laporan mencatat 3.038 orang tewas dan 25.000 lainnya terluka.

Pemerintah Iran menyalahkan “teroris dan perusuh” yang disebut mendapat dukungan kelompok oposisi di pengasingan serta musuh asing, termasuk AS dan Israel. Iran juga secara konsisten membantah tuduhan bahwa pemerintah melakukan pelanggaran HAM secara sistematis.

Pentagon menolak mengomentari laporan tersebut. “Investigasi kami masih berlangsung, dan saat ini tidak ada yang dapat kami umumkan,” kata Pentagon dalam pernyataan yang dilansir Reuters, Jumat (18/9/2026). Juru bicara Gedung Putih Anna Kelly mengkritik laporan itu dan menyatakan Dewan HAM PBB telah “tidak menghasilkan apapun bagi hak asasi manusia”.

Misi pencari fakta PBB bukan lembaga peradilan sehingga tidak dapat membuka perkara pidana. Meski demikian, hasil penyelidikannya dapat digunakan dalam proses pidana oleh pengadilan nasional maupun lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Source link