Gus Irfan Ungkap Perintah Prabowo soal Biaya Haji 2027

by -50 Views

Presiden Prabowo Subianto meminta agar biaya perjalanan ibadah haji 2027 tidak menjadi beban berat bagi jamaah. Arahan itu disampaikan dalam rapat bersama Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan pada Senin (28/9/2026).

Gus Irfan mengatakan, dalam rapat tersebut ia melaporkan kondisi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada perubahan biaya penyelenggaraan haji. Pemerintah kini menyiapkan sejumlah formulasi pembiayaan agar perubahan biaya tidak sepenuhnya dibebankan kepada jamaah.

“Karena itu kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa walaupun angkanya berbeda, tapi jamaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar,” kata Gus Irfan seusai rapat.

Skema biaya haji 2027

Salah satu komponen yang akan dirumuskan kembali ialah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah. Pada tahun ini, Bipih ditetapkan sebesar Rp54.193.806.

Menurut Gus Irfan, Presiden Prabowo menyarankan komposisi pembiayaan haji dengan perbandingan 52 banding 48. Dalam skema tersebut, 52 persen biaya ditanggung langsung oleh jamaah, sedangkan 48 persen berasal dari subsidi nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jamaah,” ujar Gus Irfan.

Besaran biaya haji 2027 belum ditetapkan dalam rapat tersebut. Pemerintah masih akan memformulasikan komponen pembiayaan dengan mempertimbangkan kondisi yang memengaruhi biaya penyelenggaraan haji.

Pembersihan kartel dan perbaikan layanan

Dalam rapat itu, Presiden juga mengapresiasi langkah Kementerian Haji membersihkan kartel dari ekosistem haji dan umrah. Salah satu program yang mendapat perhatian ialah hotline pemberantasan mafia haji dan umrah.

Gus Irfan mengatakan apresiasi tersebut akan mendorong kementeriannya memperkuat upaya pembersihan berbagai praktik yang berpotensi merugikan jamaah. Ia menyebut Presiden menggunakan istilah “sapu kartel” untuk menggambarkan arahan tersebut.

“Mudah-mudahan dengan apresiasi beliau, kita akan membuat semakin semangat untuk membersihkan apapun yang terkait dengan haji dan umroh supaya jamaah tidak dirugikan. Sapu kartel istilah beliau, sapu aja lah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umroh,” tuturnya.

Antrean faktual disebut 14 tahun

Wakil Menteri Haji Dahni Anzar menambahkan, Presiden mendukung langkah Kementerian Haji untuk memperpendek masa tunggu keberangkatan. Ia mengatakan, pada awal kementerian bekerja, antrean haji tercatat dapat mencapai 49 tahun. Angka itu kemudian disebut berhasil dipangkas menjadi 26 tahun pada tahun lalu.

Dahni mengungkapkan, kementeriannya menemukan 400.000 data jamaah yang tidak valid. Setelah data tersebut diperiksa dan dihitung secara faktual, rata-rata masa tunggu jamaah yang berangkat tahun ini disebut hanya 14 tahun.

“Kami temukan ada 400.000 data invalid, nah setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun,” kata Dahni.

Presiden, lanjut Dahni, meminta Kementerian Haji segera menyelesaikan persoalan data tersebut. Selain itu, Prabowo mendorong perbaikan tata kelola keuangan haji yang dikelola BPKH, termasuk melalui audit forensik.

“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” ujar Dahni.

Source link