Ancaman Gagal Menjadi Negara Maju Semakin Jelas, Apa yang Harus Dilakukan oleh Indonesia?

by -116 Views

Sejumlah ekonom dan lembaga think tank seperti LPEM FEB UI dan INDEF memperkirakan besarnya potensi Indonesia gagal menjadi negara maju pada 2045.
Mereka pun mengingatkan kepada pemerintah pentingnya memperbaiki fokus arah pembangunan sejak dini sebelum nantinya semakin sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Peringatan ini pun telah direspons oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Ia mengakui, potensi besar gagalnya Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 bisa saja terjadi, jika memanfaatkan perhitungan sederhana formula atau aturan 72 dan pertumbuhan ekonomi yang saat ini stagnan di level 5%.
Namun, ia menekankan untuk mengubah nasib bangsa, sudah kembali dirancang ulang pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dalam dokumen itu, telah ditetapkan sejumlah agenda untuk memperkuat arah pembangunan yang mampu melepaskan Indonesia dari middle income trap dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan sejak 2005.
Di antaranya, dengan mengimplementasikan penahapan pembangunan menggunakan 17 arah pembangunan yang mengedepankan transformasi di berbagai lini, sehingga pertumbuhan ekonomi RI, Bappenas pastikan mampu mencapai 5,6%-6,1% mulai 2025-2029, 6,9%-7,8% pada 2030-2034, dan 6,4%-7,6% pada 2034-2039, dan 5,4%-6,7% pada 2040-2045.