5 Desa yang Tidak Mau Menjual Nasi, Mengikuti Petuah Nenek Moyang

by -125 Views

Nasi telah menjadi makanan pokok bagi masyarakat Indonesia dan Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil beras terbesar di dunia. Menurut data BPS, total produksi beras pada tahun 2019 mencapai 31,31 juta ton. Namun, meskipun beras masih mendominasi makanan pokok masyarakat Indonesia, ada beberapa sumber pangan lokal lain yang memiliki nilai gizi yang setara dengan beras.

Berdasarkan data dari Kementan, konsumsi beras atau nasi masih mendominasi porsi menu konsumsi masyarakat hingga 60%, padahal idealnya maksimal 50% untuk menjaga kesehatan, keaktifan, dan produktivitas masyarakat.

Salah satu contoh daerah di Indonesia yang melarang penjualan nasi adalah Desa Penimbun di Kecamatan Karangayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Desa ini melarang warganya untuk berjualan nasi sebagai pantangan yang sudah ada sejak zaman nenek moyang. Hal ini terkait dengan cerita tentang kutukan yang akan terjadi jika nasi dijual di desa tersebut.

Ada juga desa lain seperti Desa Sinaresmi di Sukabumi, Jawa Barat, Desa Slangit di Cirebon, Jawa Barat, Desa Tlogopucang di Temanggung, Jawa Tengah, dan Desa Bakaran Wetan di Pati, Jawa Tengah yang memiliki kepercayaan dan larangan untuk menjual nasi sebagai tindakan penghormatan kepada leluhur atau adat setempat.

Meskipun larangan tersebut tidak memiliki dasar tertulis, namun warga setempat sangat mematuhi tradisi tersebut. Mereka percaya bahwa melanggar larangan tersebut dapat membawa kutukan atau bencana bagi desa mereka. Sebagai gantinya, nasi bisa diberikan secara gratis jika diminta oleh pembeli.

Larangan menjual nasi ini tetap dipegang teguh oleh masyarakat setempat sebagai bentuk penghormatan dan kepercayaan kepada leluhur mereka.