Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada tanggal 31 Oktober 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada tanggal 31 Oktober 2023.