Permohonan Empat Poin Diajukan oleh Persatuan Guru Swasta di Bontang

by -127 Views

BONTANG – Persatuan Guru Swasta (PGS) Bontang telah mengirimkan surat kepada wali kota. Surat tersebut tanggal 13 Oktober 2023 yang lalu.

Ketua PGS Bontang, Baidlowi, menjelaskan bahwa terdapat empat poin yang diajukan. Poin utamanya adalah permintaan kenaikan insentif guru swasta dari tingkat PAUD hingga SMP se-Bontang.

“Kami meminta kenaikan insentif karena kebutuhan sehari-hari kami meningkat saat ini. Harga komoditas pangan terus naik sementara pendapatan kami belum bertambah,” terangnya.

Apalagi kondisi keuangan daerah saat ini sedang membaik. Setelah APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp2,6 triliun. Namun, selama 12 tahun terakhir insentif guru swasta tidak mengalami kenaikan.

“Sementara itu, insentif penggiat agama, pengurus RT, dan kader posyandu telah naik,” katanya.

Regulasi terkait pemberian insentif guru swasta tertuang dalam Perda 9/2018. PGS meminta agar kenaikan insentif mencapai 50 persen. Jika permintaan ini disetujui, maka perubahan regulasi harus dilakukan.

Sebelumnya, aturan tersebut pernah disebutkan bahwa penyesuaian disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jika demikian, ketika APBD menurun, besaran insentif juga ikut menurun.

“Jika permintaan kami disetujui, maka perlu ada perubahan Perda 9/2018. Terutama mengenai nominal insentif setelah kenaikan,” pintanya.

Ia juga kecewa jika kenaikan insentif ini tidak dapat dilakukan pada APBD Perubahan. Sementara itu, unsur insentif lainnya sudah mulai diberikan.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak menghargai jasa para guru swasta. Padahal, selama ini para guru telah menyumbangkan waktu dan tenaga mereka untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Berdasarkan data PGS, jumlah guru honorer di sekolah swasta dari tingkat PAUD hingga SMP sebanyak 1.452 orang.

Selain itu, PGS juga meminta pemberian seragam batik khas Bontang, mengembalikan pemberian bantuan keuangan bagi guru dan siswa di tingkat SMA-SMK ke pemerintah kota, serta bantuan laptop secara bertahap untuk setiap guru. (*)

Periksa berita, artikel, dan konten lainnya di Google News