SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat tekanan untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mempercepat proses legalisasi lahan sekolah.
Permintaan ini disampaikan oleh Salehuddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, yang mengungkapkan keprihatinan atas kondisi lahansekolah di provinsi tersebut.
Menurut Salehuddin, sebagian besar lahan sekolahdi Kaltim masih belum memiliki sertifikat.
Padahal, sertifikat lahan sekolah merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan dukungan dalam pembangunan dari pemerintah pusat dan daerah.
“Tanpa sertifikat, sekolah akan menghadapi kesulitan dalam meningkatkan fasilitas untuk rombongan belajar. Ini akan berdampak pada kualitas pendidikan di Kaltim,” ujar Salehuddin.
Ia juga menambahkan bahwa hampir 50 persen lahan sekolah tingkat SMA, termasuk SMK dan sekolah luar biasa, di Kaltim masih belum bersertifikat.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
“Legalitas lahan sekolah juga berpengaruh pada daya tarik sekolah bagi penerimaan siswa baru. Sekolah yang memiliki lahan bersertifikat dapat meningkatkan jumlah kelas dan fasilitas lainnya. Sebaliknya, sekolah yang belum jelas status lahannya akan tertinggal,” tambahnya.
Salehuddin telah mengusulkan pembentukan Satgas Percepatan Legalitas Lahan Sekolah kepada Pemprov Kaltim, meskipun belum ada tindak lanjut.
Ia berharap bahwa Satgas ini akan segera dibentuk dan bergerak dengan cepat.
“Lahan sekolah adalah aset penting untuk pendidikan di Kaltim. Kami dari DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mendukung upaya PemprovKaltim dalam hal ini,” tutupnya. (ADS/DPRD KALTIM)