Apakah Memungkinkan 60% Penduduk Jakarta Menggunakan Transportasi Massal pada 2030?

by -104 Views

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menargetkan agar 60% penduduk Jakarta menggunakan transportasi umum pada tahun 2030. Untuk mencapai target ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan beberapa kebijakan yang tegas dalam memaksa warga beralih ke transportasi massal. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pembatasan kendaraan pribadi yang boleh masuk ke pusat kota, seperti kebijakan ganjil-genap di seluruh wilayah Jabodetabek dengan pelaksanaan selama 24 jam. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memperluas layanan transportasi massal di Jabodetabek serta melakukan pengembangan tata kota yang terintegrasi dengan transportasi massal. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang tantangan dan peluang dalam pengembangan transportasi massal di DKI Jakarta, Anda dapat menyaksikan dialog antara Bramudya Prabowo dengan Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga dalam program Profit di CNBC Indonesia pada tanggal 1 November 2023.