Serapan Anggaran Disperindagkop Kaltim Masih Diperdebatkan

by -112 Views

Komisi II DPRD Kaltim mempertanyakan kendala yang dihadapi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim, yang mengakibatkan realisasi serapan anggarannya masih di bawah 60 persen. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengonfirmasi hal tersebut. Saat rapat dengan Disperindagkop Kaltim, Komisi II meminta penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan anggaran tidak terserap dengan baik.

Sapto menyatakan bahwa data UMKM yang ada di Kaltim harus tersinkronisasi dengan data dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim. Anggaran sebesar Rp 12 miliar telah disiapkan untuk pembinaan UMKM, oleh karena itu harus dipastikan bahwa anggaran tersebut dapat terserap dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, Sapto juga menilai bahwa Disperindagkop Kaltim belum memaparkan secara lengkap mengenai rencana kerja untuk tahun 2024. Sapto mengetahui bahwa akan ada program untuk membangun food station dan melakukan digitalisasi untuk semua UMKM di Kaltim. Namun, yang harus dipahami adalah pentingnya mengoptimalkan nilai tambah dari bahan baku lokal oleh UMKM, dengan cara merancang produk dari hulu ke hilir hingga tahun 2025 agar terjadi modernisasi dalam pengemasan produk pangan.

Sapto menegaskan bahwa Disperindagkop Kaltim harus memberikan penjelasan mengenai kendala yang sedang dihadapi saat ini, mengingat serapan anggaran pada UMKM masih jauh dari target. Sapto juga meminta Disperindagkop Kaltim untuk mengoptimalkan program-program yang telah ada, guna mencapai realisasi serapan anggaran, terutama untuk meningkatkan kapasitas UMKM melalui pelatihan, pengelolaan usaha, pengemasan, digitalisasi, dan pemasaran.

“Keberadaan UMKM sangat penting agar Indonesia tidak mengalami inflasi. Jika UMKM terhambat, dampaknya negara akan mengalami kemerosotan ekonomi,” tandas Sapto.