Jalan Provinsi di Kaltim Masih Rusak Menyebabkan Duh, 1.500 Km Kesulitan Akses

by -279 Views

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang mengungkap masih ada sekitar 1.500 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang rusak.

Secara keseluruhan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan banyak ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat.

“Anggarannya diperbaiki dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 2 triliun,” jelasnya.

Sementara, untuk wilayah yang mendapat prioritas perbaikan antara lain Kutim (Kabupaten Kutai Timur, Red.), Mahulu (Kabupaten Mahakam Ulu, Red.), dan kabupaten lainnya.

“Selain itu, ada juga dana Rp 8 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara (Ibu Kota Negara, Red.) Nusantara,” sambung Veridiana Huraq Wang.

Dia berharap infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat dapat menikmati transportasi lancar dan nyaman. Veridiana Huraq Wang juga yakin pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus kepada daerah ini demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Saya yakin Pemerintah Pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ulasnya.

Veridiana Huraq Wang juga menyoroti penanganan longsor di jalan dari dan menuju Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)-Kota Samarinda dianggap lamban. Pasalnya, akses tersebut baru mulai diperbaiki setelah satu tahun terjadi.

Ia mengatakan, masyarakat terdampak longsor sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat agar tidak mengalami kerugian lebih lanjut.

“Kalau saya melihat itu, masyarakat terdampak longsor di jalan Anggana-Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun, baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” pintanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, dua lokasi lain yang masih dalam pengawasan adalah jalan di Kecamatan Palaran dan Jalan Kecamatan Sambutan, Samarinda.

“Saya berharap perbaikan jalan di kedua tempat itu sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan,” tukasnya. (*)