Balapan Liar Membawa 14 Remaja di Bontang ke Mapolres Bontang

by -228 Views

POLRES Bontang melakukan patroli Blue Light untuk mencegah balapan liar di wilayah hukum Kota Bontang pada Minggu (12/11/2023) malam.

Sebanyak 14 remaja yang terlibat dalam balapan liar dan menggunakan sepeda motor berhasil ditangkap. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Bontang untuk diproses hukum.

Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Awan Kurnianto, memimpin patroli Blue Light dengan melibatkan 24 personel. Dua lokasi yang sering digunakan untuk balapan liar yaitu Simpang Tiga Bukit Indah dan Lapangan Kampung Baru menjadi sasaran patroli.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah ruas jalan yang diduga sebagai tempat kumpulnya para pelaku balap liar.

“Sebanyak 14 kendaraan roda dua berhasil diamankan. Mereka diduga sebagai pelaku balapan liar yang membuat resah warga kota,” ujar Kompol Awan pada Minggu (12/11/2023).

Menurutnya, dari pemeriksaan fisik dan surat kendaraan, 14 remaja yang ditangkap terindikasi melakukan pelanggaran seperti menggunakan knalpot brong dan tidak membawa surat kendaraan.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balapan liar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Kompol Awan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli Blue Light untuk mencegah balapan liar. Dia juga berharap warga turut berpartisipasi dengan memberikan laporan jika menemukan tindakan balapan liar.

Untuk membaca berita, artikel, dan konten lainnya, kunjungi Google News.