Pertanian Makin Terbatas, Populasi Petani Kecil Meningkat dengan Cepat

by -297 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan petani gurem dalam 10 tahun terakhir. Mengindikasikan lahan pertanian untuk bercocok tanam semakin sempit di berbagai wilayah Indonesia.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan dalam Sensus Pertanian 2023, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Gurem sebanyak 16,89 juta, naik 18,49% dari catatan jumlah RTUP Gurem pada 2013 yang hanya sebanyak 14,25 juta.

“Jadi lahan pertanian banyak berkurang, bisa dijual, bisa diwariskan. Kalau diwariskan misalkan bisa jadi enggak untuk pertanian lagi kan,” kata Atqo dalam Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Atqo menekankan, RTUP Gurem merupakan rumah tangga yang menggunakan atau menguasai lahan untuk pertanian kurang dari 0,50 hektare. Persentase terbanyak petani gurem ada Papua Pegunungan dengan porsi 98,63%.

Lalu, di Yogyakarta mencapai 87,75%, Bali 69,32%, Aceh sebanyak 57,68%, Kalimantan Selatan sebanyak 42,41%, dan Sulawesi Selatan 41,23%. Atqo mengatakan, di daerah-daerah itu luas lahan pertanian sudah semakin sempit.

Oleh sebab itu, dia mengatakan kebijakan pertanian khususnya terkait dengan program ketahanan pangan seharusnya diarahkan untuk intensifikasi lahan-lahan pertanian yang sudah ada supaya meningkatkan produktivitasnya, bukan lagi memanfaatkan strategi ekstensifikasi.

“Makin ke sini lahan makin sempit dan jangan-jangan program bukan ekstensifikasi tapi intensifikasi. Walaupun gurem, tapi produktivitasnya ditingkatkan. Jadi intensifikasi harapannya agar produktivitasnya makin tinggi terutama untuk tanaman pangan,” ucap Atqo.

Meski begitu, secara umum jumlah RTUP pada 2023 sebanyak 28.419.398 rumah tangga atau naik 8,74% dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 26.135.469 rumah tangga. Akan tetapi, seluruh subsektor mengalami penurunan jumlah RTUP.

RTUP Tanaman Pangan turun 12,28% menjadi 15.550.786 rumah tangga, RTUP Hortikultura turun 10,44% menjadi 9.495.675 rumah tangga, dan RTUP Perkebunan turun 14,82% menjadi 10.877.356 rumah tangga.

RTUP Peternakan juga turun 7,12% menjadi 12.046.143 rumah tangga, RTUP Perikanan turun 6,19% menjadi 1.852.995 rumah tangga, RTUP Kehutanan turun 48,87% menjadi 3.467.931 rumah tangga, dan penurunan paling besar terjadi pada RTUP Jasa Pertanian yaitu 66,28% menjadi 362.773 rumah tangga.

RTUP adalah rumah tangga yang menguasai atau melakukan kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual maupun ditukar, termasuk tanaman pangan yang hanya dikonsumsi sendiri.