Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang akan membawa banyak dampak bagi perekonomian Indonesia. Ekonom senior Aviliani mengungkapkan bahwa potensi pemilu 2 putaran juga bisa membahayakan, terutama dalam hal masuknya investasi.
Saat ini banyak pelaku usaha yang menanti kepastian hukum dan kelanjutan dari pimpinan negara selanjutnya. Jika pemilu berlangsung 1 putaran, maka kepastiannya akan lebih cepat, sementara jika 2 putaran maka kepastian tersebut akan lebih lama.
“Apabila pemilu berakhir dalam 1 putaran, kepastian hukum akan ada. Namun jika berlangsung 2 putaran, kemungkinan kepastian baru akan ada pada bulan Juni, sehingga periode Februari-Juni menjadi ‘wait and see’. Banyak pengusaha bahkan belum mengetahui ke mana akan melakukan investasi karena pasti menunggu 2 putaran,” katanya dalam acara Refleksi Industri Sawit 2023 dan Tantangan Masa Depan di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Semakin lama pemilu berlangsung maka ketidakpastian hukum akan semakin lama. Investasi yang seharusnya masuk menjadi tertunda. Meski demikian, masih ada perputaran ekonomi dari Pemilu 2024 ini.
“Saat Pemilu, konsumsi memang naik, tapi investasi tidak naik meski kredit naik 8%. Suku bunga setengah tahun ini akan tinggi. Ketidakpastian akan terjadi, kita harus terus menerus mengantisipasinya,” kata Aviliani.
Sebagai informasi, Pemilu putaran kedua dilakukan jika tidak ada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berhasil memperoleh jumlah suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilihan Presiden di Pemilu 2024, dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Rencananya jika terjadi putaran kedua maka pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2024.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Pilpres 2024: Mohon Maaf, Investor Tetap ‘Wait and See’!
(dce)