Strategi Efektif Menghadapi Penyadapan Digital
Menurut Brigadir Jenderal I Made Astawa dari Densus 88, penyadapan harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang dan melalui proses perizinan yang ketat. Hal ini memastikan bahwa praktik penyadapan dilakukan dengan persetujuan pengadilan dan dalam kerangka hukum yang jelas.
Sementara itu, Simon Runturambi menyoroti pentingnya tata kelola intelijen yang baik dalam penggunaan teknologi pengawasan. Kepemimpinan yang efektif dan pemahaman batasan kewenangan merupakan hal yang sangat diperlukan untuk menjaga keamanan nasional tanpa mengorbankan kebebasan sipil.
Pembicaraan dalam seminar ini menyoroti kompleksitas isu terkait dengan penggunaan alat sadap atau spyware, yang meliputi aspek teknis, hukum, etika, dan keamanan. Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk merespon laporan seperti yang dirilis oleh Amnesty International dengan cara yang efektif.
Dalam menghadapi ancaman penggunaan spyware, Sulistyo dari Badan Siber dan Sandi Negara menegaskan bahwa potensi penyalahgunaannya sangat minim. Namun, tetap diperlukan langkah-langkah preventif untuk melindungi data dan informasi sensitif.
Seminar ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tantangan yang dihadapi dalam menghadapi isu penggunaan spyware, dan membuka pintu bagi langkah-langkah lanjutan dalam menangani isu tersebut.
Sumber: Mediaindonesia.com