Curanmor di Balikpapan Beraksi Subuh, Dibawa Kabur hingga ke Paser

by -101 Views

BALIKPAPAN – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Balikpapan semakin meresahkan. Terbaru, jajaran Polsek Balikpapan Selatan berhasil menangkap pelaku curanmor yang berinisial YKS, pada Sabtu (8/6/2024).

Korban saat itu sedang memarkir kendaraannya di halaman rumahnya di Jalan Mulawarman RT 55 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.

Keesokan harinya, korban terkejut karena motornya hilang dari tempat parkir. Korban mencari di sekitar rumah namun tidak menemukan motor tersebut. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.

Berdasarkan laporan tersebut, unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan melakukan penyelidikan dan menduga bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polsek Long Ikis, Kabupaten Paser.

“Kami, Satuan Unit Jatanras Polsek Selatan bekerja sama dengan Polsek Long Ikis melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya,” jelas Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit dalam keterangannya, pada Selasa (11/6/2024).

Pelaku YKS merupakan warga Desa Liwulagang, Kecamatan Naga Wutung, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara selama lima tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi KT 3655 ZR. (*)

Cek berita, artikel, dan konten lainnya di Google News.