Penganggaran Pilkada Samarinda 2024 Sebesar Rp87 Miliar

by -193 Views

SAMARINDA – Sejumlah dana Rp87 miliar telah dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda sebesar Rp54 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda sebesar Rp17 miliar, dan masing-masing Rp12 miliar untuk Polri dan TNI.

“Anggaran tersebut sudah jelas tercantum dalam Perjanjian Hibah Daerah. Kurang lebih nilainya sebesar Rp87 miliar, karena detail-detail anggaran kecil tidak dihitung,” ujar Sucipto Wasis, Kepala Badan Kesbangpol Samarinda, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Dengan besarnya anggaran tersebut, Sucipto Wasis berharap lembaga penerima dana dapat memanfaatkannya secara efektif dan efisien. Sebagai Badan Kesbangpol Samarinda, tugasnya adalah menyelenggarakan Pemilu bersama KPU dan Bawaslu.

Pemilihan Pilkada Samarinda pada tahun ini juga akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur pada 27 November 2024 mendatang. Selain itu, Pilkada tahun ini juga akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Sucipto Wasis juga menekankan pentingnya sosialisasi Pendidikan Politik untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Pilkada di Kota Samarinda. Dia berharap agar masyarakat dapat membantu dalam mensosialisasikan informasi tersebut melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan.

Dengan harapan agar Pilkada di Kota Samarinda dapat berjalan dengan aman dan lancar, Sucipto Wasis mengajak masyarakat untuk tidak golput dan meningkatkan partisipasi dalam pemilihan. (fai)