BALIKPAPAN – Unit Jatanras Polsek Balikpapan Utara berhasil menggagalkan upaya pencurian di sebuah gudang milik PT Era. Tiga orang tersangka yang diamankan adalah RS (34 tahun), MS (25 tahun), dan MR (23 tahun), dua di antaranya merupakan karyawan aktif perusahaan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, mengungkapkan bahwa kejadian terjadi pada Hari Raya Iduladha ketika petugas melakukan patroli rutin.
“Mereka kedapatan sedang berusaha membobol gudang dengan membuka jendela menggunakan kunci pas dan mengenakan sarung tangan serta kacamata untuk menghindari identifikasi CCTV,” jelas Ipda Elfra.
Menurut keterangan dari pihak polisi, ketiga tersangka telah merencanakan aksi pencurian ini dengan matang. Mereka memilih waktu libur bersama untuk melancarkan aksinya dengan harapan menghindari kecurigaan. Namun, rencana mereka terbongkar setelah petugas yang sedang berpatroli melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kantor perusahaan.
“Aksi kejar-kejaran terjadi ketika mereka mencoba melarikan diri setelah ketahuan. Alhamdulillah, petugas berhasil mengamankan mereka di tempat kejadian perkara,” ucap Ipda Elfra.
Dari hasil penyelidikan, kerugian yang ditaksir akibat seringnya kehilangan barang milik perusahaan mencapai Rp 1 miliar. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua sebo motif como warna biru, dua kacamata hitam, tiga sarung tangan, tiga kunci pas, serta sebuah mobil sewaan yang digunakan para tersangka.