Iffa Rosita Akan Menggantikan Hasyim Asyari Sebagai Anggota KPU RI dalam Dua Tahap Lagi

by -32 Views

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui penunjukan Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 10 September 2024, setelah Hasyim Asyari diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran etika.

Iffa Rosita, yang saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU Kaltim untuk periode 2024-2029, akan menggantikan Hasyim dalam pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota KPU RI untuk periode 2022-2027.

Penunjukan Iffa Rosita tidak dilakukan secara sembarangan. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa proses pemilihan Iffa telah melalui tahapan yang matang. Sebenarnya, menurut urutan seleksi, posisi pergantian antarwaktu seharusnya diisi oleh Viryan. Namun, karena Viryan telah meninggal dunia, posisi tersebut jatuh kepada Iffa Rosita yang berada di peringkat kesembilan dari hasil seleksi Komisioner KPU RI periode 2022-2027.

“Berdasarkan peringkat, Saudari Iffa Rosita berhak menggantikan Hasyim Asyari. Hal ini sudah sesuai dengan hasil akhir seleksi,” jelas Ahmad Doli Kurnia dalam sidang paripurna.

Ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta persetujuan dari seluruh anggota sidang terkait penunjukan Iffa Rosita, sidang paripurna memberikan persetujuan secara bulat. Keputusan ini menjadi langkah awal bagi Iffa untuk bergabung sebagai komisioner KPU RI yang baru.

Ahmad Doli menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah mengirimkan surat resmi dari DPR kepada Presiden untuk pelantikan Iffa. “Setelah dilantik oleh Presiden, Iffa Rosita akan resmi menjadi anggota KPU RI,” ungkapnya.

Meskipun telah mendapat persetujuan DPR RI, Iffa Rosita mengaku masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan jadwal pelantikannya. “Saya masih menunggu tahapan selanjutnya untuk pelantikan resmi,” ujar Iffa, Rabu, 11 September 2024.

Iffa Rosita bukanlah sosok baru dalam dunia kepemiluan. Sebelum ditunjuk sebagai anggota KPU RI, ia telah membangun reputasi yang solid sebagai anggota KPU Bontang dan saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur. Pengalamannya yang panjang di dunia pemilu membuatnya dianggap sebagai sosok yang kompeten dan kredibel untuk mengisi posisi strategis di KPU RI.

Tidak hanya berkarier di bidang kepemiluan, perempuan lahir di Samarinda, 30 April 1979 ini juga aktif dalam berbagai organisasi, seperti Muhammadiyah. Iffa pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Immawati di PC IMM Samarinda dan PD Aisyiyah Kota Bontang. Selain itu, Iffa juga pernah menjadi pengajar di STIE Muhammadiyah Samarinda (sekarang Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur).

Iffa Rosita merupakan salah satu dari 14 besar calon Komisioner KPU RI periode 2022-2027. Ia berada di peringkat kesembilan dalam hasil akhir seleksi, menunjukkan bahwa ia memiliki kemampuan yang mumpuni untuk memenuhi tugas berat sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia.

Dengan penunjukan ini, Iffa Rosita diharapkan dapat memperkuat KPU RI dalam menjaga integritas dan kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Keputusan DPR RI untuk mengangkat Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat sistem pemilu di Indonesia, terutama menjelang Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024. (*)

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News [ketuk link ini](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIm9twswltjOAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid) dan jangan lupa di follow.