Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima alokasi dana sebesar Rp56,88 triliun untuk tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut terbagi menjadi Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah. Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan secara digital oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim pada tanggal 17 Desember 2024.
Sri Wahyuni menyampaikan bahwa penyerahan DIPA tersebut merupakan kelanjutan dari penyerahan yang dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada para menteri, pimpinan lembaga, dan gubernur di seluruh Indonesia pada 10 Desember 2024 di Istana Negara. Tujuan dari penyerahan DIPA dan TKD ini adalah untuk memulai pelaksanaan APBN 2025 yang dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dengan penuh kehati-hatian. Alokasi belanja pemerintah pusat di Kaltim akan difokuskan pada kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) termasuk infrastruktur legislatif dan yudikatif hingga tahun 2028.
Kebijakan transfer ke daerah pada tahun 2025 diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan melalui sinergi dan harmonisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. APBN 2025 disusun dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 diproyeksikan antara 5,1 persen hingga 5,5 persen, sedangkan ekonomi Kaltim diproyeksikan tumbuh hingga 5,35 persen. Namun, perlu diingat bahwa ekonomi Kaltim masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif seperti pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, diversifikasi ekonomi dengan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan menjadi langkah penting ke depan.
Dengan alokasi anggaran yang signifikan, Kaltim diharapkan dapat memaksimalkan potensi untuk menjaga stabilitas ekonomi sambil menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur IKN dan kebijakan fiskal yang terarah menjadi bagian krusial dari upaya ini, menjadikan Kaltim sebagai pusat pertumbuhan baru di Indonesia.