Kemajuan dalam penanggulangan kemiskinan di Kalimantan Timur (Kaltim) terlihat dari data yang mencatat penurunan angka kemiskinan menjadi 5,78 persen pada tahun 2024, dibandingkan dengan 6,11 persen pada tahun sebelumnya. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Samarinda. Meskipun terjadi penurunan angka kemiskinan secara keseluruhan, beberapa kabupaten/kota masih memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi daripada rata-rata provinsi dan nasional. Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Paser, dan Kutai Timur menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan di atas rata-rata. Sri Wahyuni juga menyoroti penanggulangan kemiskinan ekstrem, di mana Kaltim memiliki angka kemiskinan ekstrem terendah kedua setelah Bali dan Kepulauan Riau secara nasional. Pemerintah Pusat, dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menargetkan penurunan kemiskinan nasional menjadi 6 persen pada 2029 dan penghapusan kemiskinan ekstrem sepenuhnya pada 2026. Pentingnya pengelolaan data kemiskinan, terutama melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan program Pemberdayaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), menjadi fokus dalam rapat koordinasi tersebut. Dengan adanya langkah-langkah strategis untuk mengurangi angka kemiskinan di Kaltim, provinsi ini terus bergerak menuju target jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mengurangi kesenjangan sosial.