Masa jabatan ketua Rukun Tetangga (RT) periode 2020-2024 di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang telah berakhir secara resmi pada tanggal 30 Desember 2024. Sebagai bagian dari prosedur administrasi, Pemerintah Kota Bontang melalui kelurahan setempat telah melakukan penarikan seluruh aset yang sebelumnya digunakan oleh para ketua RT. Aset yang ditarik mencakup kendaraan dinas, STNK, helm, dan pelang identitas RT untuk memastikan kelayakan dan kondisi aset sebelum diserahkan kepada ketua RT terpilih untuk periode 2025-2029.
Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah, menyatakan bahwa proses penarikan aset berjalan lancar berkat kerja sama dari para ketua RT yang masa jabatannya telah berakhir. Mereka sangat kooperatif dalam mengembalikan aset pemerintah dan beberapa di antaranya bahkan dalam kondisi yang sangat baik. Penyerahan aset ini juga menjadi evaluasi untuk memastikan fasilitas pemerintah telah dirawat dengan baik selama masa jabatan ketua RT.
Setelah pelantikan ketua RT periode 2025-2029, aset yang telah diverifikasi akan kembali diserahkan kepada pemimpin lingkungan yang baru. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan tata kelola administrasi yang baik sehingga aset negara dapat digunakan optimal untuk mendukung program-program pemerintah di tingkat kelurahan. Kelurahan berharap, penarikan dan verifikasi aset ini dapat menjadi contoh kedisiplinan dalam tata kelola aset pemerintah demi mendukung pelayanan masyarakat secara optimal.